![]() |
| sumber:kumparan.com |
"Kasus ini telah masuk proses penyidikan sejak Februari 2018, yang ditangani oleh penyidik pada Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya.
Febri mengatakan, kerugian negara akibat dugaan korupsi pembangunan itu, mencapai miliaran rupiah. Untuk menuntaskan kasus tersebut,saat ini unit koordinasi dan supervisi penindakan KPK bersama penyidik Polres Tanjungpinang, sejumlah ahli, dan auditor BPK, melakukan pemeriksaan fisik.
![]() |
| sumber : kumparan.com |
Febri juga menjelaskan, kedua ahli ini, meninjau langsung ke pelabuhan untuk melihat arus ombak dan struktur bangunan kubus beton di Pelabuhan Dompak. Kemudian, membuat laporan hasil analisis berdasarkan data-data gelombang laut dan peta bathimetri yang diperoleh dari Badan Informasi Geospasial. Hal itu dilakukan untuk menentukan fungsi dan manfaat break water pada Pelabuhan Laut Dompak.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar