![]() |
| Akun Facebook yang menebar ujaran Sara |
Bawaslu telah menetapkan bahwa pada tanggal 24-26 juni 2018 sebgai hari Tenang menjelang Pilkada 2018 . Himbauan ini berisi :
1.Tak boleh ada kegiatan Kampanye
2.Awasi dan Laporkan Praktik uang
3.Lawan dan Waspadai Politisasi SARA
4.Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Belum ada konfirmasi oleh pemilik Facebook tersebut . Masyarakat yang berkomentar meminta agar Pelaku SARA tersebut di Proses menurut Undang-Undang ITE yang berlaku .



Tidak ada komentar:
Posting Komentar